11 Agustus 2026

Recycling Symbols dan Sustainability Claims: Aturan dan Best Practices

Panduan aturan recycling symbols dan sustainability claims kemasan plastik di Indonesia: kode RIC ASTM D7611, Mobius loop, ISO 14021, dan EPR 2029 wajib.

Recycling Symbols dan Sustainability Claims: Aturan dan Best Practices

Simbol segitiga kecil di bawah botol. Tulisan “ramah lingkungan” di label. Dua hal ini kelihatan sepele, tapi banyak brand kena masalah karena salah pakai.

Aturannya sekarang lebih ketat. Pembeli juga lebih pintar dan lebih cepat protes di media sosial. Artikel ini bahas cara memasang recycling symbols yang benar dan menulis sustainability claims yang aman untuk kemasan produk Anda di Indonesia.

Kode segitiga di kemasan plastik dan artinya

Kode segitiga dengan angka 1 sampai 7 di kemasan plastik namanya Resin Identification Code, atau RIC. Standar internasionalnya adalah ASTM D7611. Fungsinya sederhana: memberitahu pabrik daur ulang jenis plastik apa yang dipakai.

Angka 1 sampai 7 punya arti tetap. RIC 1 adalah PET, sering dipakai untuk botol air minum. RIC 2 adalah HDPE, umum untuk botol susu dan sampo. RIC 3 adalah PVC. RIC 4 adalah LDPE, sering untuk kantong plastik. RIC 5 adalah PP, banyak dipakai untuk tutup dan wadah makanan. RIC 6 adalah PS atau polystyrene. RIC 7 adalah “lainnya”, termasuk campuran dan bioplastik.

Satu hal yang sering salah paham: kode ini bukan tanda bahwa produknya bisa didaur ulang. Ini cuma tanda jenis material. Cocok tidaknya untuk didaur ulang tergantung fasilitas daur ulang di daerah Anda.

Tampilan simbol yang benar

Close-up shot of the bottom of a clear plastic bottle showing a solid black triangle with the number 1 (PET) embossed inside

Sejak revisi ASTM D7611 tahun 2013, bentuk resmi RIC adalah segitiga padat dengan angka di tengah. Bukan lagi tiga panah melengkung yang biasa dilihat orang. Perubahan ini dibuat supaya konsumen tidak salah kira bahwa semua plastik dengan simbol itu pasti didaur ulang.

Banyak pabrik di Indonesia masih pakai versi lama dengan tiga panah. Kalau Anda mendesain kemasan baru, minta pabrik pakai versi segitiga padat. Ini lebih sesuai standar terkini dan lebih jujur ke pembeli.

Simbol biasanya diletakkan di dasar kemasan atau di bagian belakang label. Ukuran minimum tidak diatur ketat, tapi harus tetap bisa dibaca mata. Jangan kecilkan sampai butuh kaca pembesar.

Aturan Indonesia untuk kemasan pangan

Untuk kemasan makanan, Indonesia punya aturan sendiri lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010. Aturan ini mewajibkan dua simbol di kemasan pangan plastik: kode RIC segitiga dan logo Tara Pangan berupa gambar garpu dan gelas.

Logo Tara Pangan menandakan kemasan aman untuk kontak dengan makanan. Pembeli sudah familiar dengan simbol ini. Kalau produk Anda makanan atau minuman, dua simbol ini wajib ada.

BPOM juga bisa memeriksa kelengkapan simbol saat proses izin edar. Kurang satu, izin bisa tertunda. Cek bareng pabrik Anda sebelum cetak massal.


Butuh bantuan pilih simbol dan tata letak untuk kemasan pangan Anda? Tim kami paham aturan BPOM dan standar simbol yang berlaku.

Chat with us on WhatsApp


Simbol Mobius loop dan aturan pakainya

A single Mobius loop recycling symbol drawn as three chasing arrows forming a triangle, on a plain white background, black lines with clean geometry

Mobius loop adalah simbol daur ulang yang berbentuk tiga panah membentuk segitiga tanpa ujung. Standarnya ISO 7000-1135. Bentuknya beda dengan kode RIC: Mobius loop tidak ada angka di tengahnya.

Arti Mobius loop tanpa angka: produk atau kemasan ini bisa didaur ulang. Jangan pasang simbol ini kalau kemasan Anda tidak benar-benar bisa didaur ulang di jalur daur ulang normal. Ini pelanggaran klaim yang paling sering ketahuan.

Angka persen di dalam loop

Kalau ada angka persen di tengah Mobius loop, artinya beda lagi. Angka itu menunjukkan berapa persen bahan daur ulang yang dipakai untuk membuat kemasan itu. Misalnya “30%” di dalam loop berarti kemasan dibuat dari 30 persen material bekas daur ulang.

Angka ini harus benar dan bisa dibuktikan. Kalau supplier Anda kasih resin dengan 30 persen recycled content, minta sertifikat pendukungnya. Simpan dokumen ini untuk berjaga-jaga kalau ada audit.

Kapan Mobius loop tidak boleh dipakai

Jangan pasang Mobius loop di kemasan multi-material yang susah didaur ulang. Contoh: pouch dengan lapisan aluminum di dalamnya. Meskipun bagian luarnya plastik, laminate ini tidak bisa diproses oleh fasilitas daur ulang biasa.

Pilih mono-material vs multi-material yang tepat kalau Anda serius ingin memasang klaim daur ulang. Kemasan mono-material lebih jujur mendukung klaim ini.

Aturan klaim ramah lingkungan

Klaim sustainability tidak boleh asal. Ada dua standar utama yang jadi rujukan: ISO 14021 dan FTC Green Guides. Meskipun FTC adalah aturan Amerika, banyak brand global memakai standar ini juga untuk pasar ekspor.

ISO 14021 mengatur self-declared environmental claims, atau klaim ramah lingkungan yang dibuat sendiri oleh produsen tanpa lembaga sertifikasi. Aturan pokoknya sederhana: klaim harus spesifik, bisa dibuktikan, dan tidak menyesatkan.

Klaim yang dilarang dan bermasalah

ISO 14021 secara tegas melarang klaim yang samar. Kata seperti “hijau”, “ramah lingkungan”, atau “eco-friendly” berdiri sendiri tanpa penjelasan tidak boleh dipakai. Bahkan kata “sustainable” saja tidak diperbolehkan karena terlalu luas dan sulit dibuktikan.

FTC Green Guides menambahkan aturan konkret untuk pasar Amerika. Klaim “recyclable” tanpa syarat cuma boleh dipakai kalau fasilitas daur ulang tersedia untuk minimal 60 persen konsumen di area penjualan. Kalau kurang dari itu, wajib tambah kata pembatas seperti “dapat didaur ulang di daerah tertentu”.

Klaim “biodegradable” juga sering kena masalah. Kalau produk hanya bisa terurai di fasilitas komposter industri, tulis dengan jelas. Jangan biarkan pembeli mengira kemasan bisa terurai di tempat sampah rumahan.

Klaim yang aman dipakai

Klaim yang spesifik dan bisa dihitung selalu lebih aman. “Memakai 40 persen plastik daur ulang” jauh lebih kuat dari “ramah lingkungan”. “Bisa didaur ulang di jalur daur ulang HDPE” lebih jelas dari “recyclable”.

Kalau Anda memakai bahan bersertifikat, sebut nama sertifikatnya. Misalnya “Certified by Global Recycled Standard” atau “Halal MUI” bila relevan. Baca juga panduan desain label kemasan untuk tata letak klaim di label.

Simpan bukti untuk setiap klaim yang Anda tulis. Sertifikat supplier, laporan uji, atau data internal. Kalau ada komplain atau audit, dokumen ini yang menyelamatkan.

Peta jalan EPR Indonesia dan tanggung jawab produsen

Indonesia sudah masuk era Extended Producer Responsibility, atau EPR. Aturan induknya adalah Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Target utamanya: produsen wajib mengurangi sampah kemasan 30 persen pada 2029.

EPR berarti produsen tidak lepas tangan setelah produk terjual. Anda harus punya rencana pengurangan sampah, laporan pelaksanaan, dan evaluasi berkala. Peraturan ini berlaku untuk tiga sektor: manufaktur (termasuk industri makanan dan minuman, consumer goods, dan personal care), ritel (pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar rakyat), serta jasa makanan dan minuman seperti kafe, restoran, dan hotel.

Cara memenuhi kewajiban ini bisa lewat tiga jalur. Redesign kemasan supaya pakai bahan lebih sedikit atau bahan yang bisa didaur ulang. Tarik ulang kemasan bekas lewat sistem take-back. Manfaatkan kembali kemasan lewat sistem refill atau reuse.

Kemasan mono-material lebih mudah masuk hitungan EPR karena jelas jalur daur ulangnya. Kalau kemasan Anda campuran, Anda harus punya bukti bahwa jalur pengolahannya ada.


Mau siapkan kemasan yang lolos aturan EPR dan hemat biaya jangka panjang? DelSolaria bisa bantu dari pilih bahan sampai desain siap produksi.

Chat with us on WhatsApp


Best practices untuk kemasan Anda

Packaging designer at a desk reviewing a printed product label showing recycling symbols and sustainability text, with a laptop displaying an approval checklist beside her

Aturannya banyak, tapi prakteknya bisa disederhanakan jadi beberapa langkah. Ini yang bisa Anda lakukan sekarang.

Pertama, pastikan kode RIC di kemasan Anda benar. Cek dengan pabrik apakah pakai versi segitiga padat atau versi lama. Kalau pakai versi lama, pertimbangkan update saat cetak batch berikutnya.

Kedua, jangan pasang Mobius loop kecuali kemasan Anda betul-betul bisa didaur ulang di Indonesia. Cek dulu apakah bahan Anda diterima oleh fasilitas daur ulang setempat. HDPE dan PP bening masih diterima luas. PVC, PS, dan multi-material sering ditolak.

Ketiga, tulis klaim yang spesifik. Ganti “ramah lingkungan” dengan “memakai 25 persen plastik daur ulang” atau “dapat didaur ulang lewat jalur HDPE”. Simpan bukti setiap angka yang Anda tulis.

Keempat, siapkan sistem pelaporan EPR. Catat berapa banyak kemasan yang Anda produksi dan langkah pengurangan yang Anda ambil. Ini bukan cuma untuk lapor ke KLHK, tapi juga jadi cerita bagus untuk pembeli.

Kelima, sinkronkan tampilan simbol dengan desain visual kemasan. Simbol yang berantakan malah bikin kemasan kelihatan murahan. Baca sustainable packaging design untuk cara memadukan estetika hijau dengan simbol yang benar.

Ada dua bahaya utama dari klaim yang salah: hukum dan reputasi. Sanksi hukum bisa datang dari BPOM untuk kemasan pangan, KLHK untuk EPR, atau kasus perdata dari kompetitor dan LSM. Bahaya reputasi biasanya lebih cepat: satu unggahan viral di media sosial cukup untuk menghancurkan citra brand.

Kabar baiknya, brand yang jujur soal batasan produknya justru lebih dipercaya. Klaim yang kecil tapi benar mengalahkan klaim besar yang bohong.


Siap desain kemasan yang lolos aturan simbol dan klaim sustainability? Tim kami paham teknis simbol, aturan BPOM, dan cara pasangnya di berbagai jenis kemasan plastik.

Chat with us on WhatsApp


Next step

Have a packaging project?