5 Agustus 2026

Mandatory Label Information Kemasan Indonesia: BPOM

Panduan lengkap mandatory label information kemasan pangan Indonesia sesuai BPOM requirements: 9 info wajib, ukuran huruf minimal, ING, dan 2D barcode.

Mandatory Label Information Kemasan Indonesia: BPOM

Desain kemasan boleh sekreatif apa pun. Tapi kalau info wajib tidak lengkap, produk Anda bisa ditolak BPOM. Aturannya sudah jelas dan mengikat semua pangan olahan yang dijual di pasar.

Artikel ini menjelaskan info apa saja yang wajib ada di label pangan Anda. Dasarnya PerBPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, dengan perubahannya lewat PerBPOM No. 20 Tahun 2021 dan PerBPOM No. 6 Tahun 2024. Anda bisa pakai daftar ini sebagai checklist sebelum kirim artwork ke pabrik cetak.

Kenali dulu jenis izin edar produk Anda

Sebelum bicara isi label, cek jenis izin edar produk. Ada tiga yang umum di Indonesia, dan setiap izin punya format nomor sendiri.

BPOM RI MD dipakai untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri. Formatnya “BPOM RI MD” diikuti 12 digit angka. Contoh: BPOM RI MD 123456789012.

BPOM RI ML dipakai untuk pangan olahan impor. Formatnya sama: “BPOM RI ML” diikuti 12 digit angka. Kalau produk Anda datang dari luar negeri, ini yang dipakai.

SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dikeluarkan bupati atau walikota. Ini untuk UMKM yang produknya masuk kategori risiko rendah, seperti keripik, madu, atau tepung. Kalau produk Anda punya risiko lebih tinggi, misalnya minuman kemasan atau makanan beku, SPP-IRT tidak cukup. Anda wajib urus BPOM MD.

Sembilan info wajib di label pangan olahan

Indonesian processed food package label with mandatory BPOM information highlighted including product name, ingredient list, net weight, expiry date, producer address, halal logo, and BPOM registration number

PerBPOM No. 31 Tahun 2018 menyebut daftar minimum yang wajib ada. Kalau satu saja luput, izin edar Anda bisa tertahan.

Sembilan poin wajib itu:

  1. Nama produk (nama jenis pangan + nama dagang)
  2. Daftar bahan yang digunakan
  3. Berat bersih atau isi bersih
  4. Nama dan alamat produsen atau importir
  5. Halal (bagi yang dipersyaratkan)
  6. Tanggal dan kode produksi
  7. Keterangan kedaluwarsa
  8. Nomor izin edar
  9. Asal-usul bahan pangan tertentu

Nama produk terdiri dari dua bagian: nama jenis dan nama dagang. “Susu UHT Coklat” adalah nama jenis. “Milkos” bisa jadi nama dagang. Keduanya wajib muncul bersama di panel utama.

Daftar bahan diawali kata “Komposisi”, “Bahan-bahan”, atau “Daftar bahan”. Urutkan dari bahan paling banyak ke paling sedikit. Cara ini bantu pembeli tahu produk Anda didominasi bahan apa.

Berat bersih untuk padatan pakai gram atau kilogram. Cairan pakai mililiter atau liter. Semi padat boleh keduanya. Jangan pakai satuan tidak baku seperti “ons” atau “cc”.

Untuk info label lain di luar konteks BPOM, lihat panduan desain label kemasan yang membahas layout dan artwork siap cetak.

Aturan penulisan yang sering luput

Banyak desainer fokus ke visual dan lupa aturan teknis. Ini beberapa hal kecil yang sering bikin label ditolak reviewer.

Semua info wajib harus dalam Bahasa Indonesia. Boleh tambah bahasa asing sebagai pelengkap, tapi Bahasa Indonesia tidak boleh hilang. Untuk produk impor, terjemahan Indonesia wajib ditambahkan.

Ukuran huruf minimum adalah setara huruf kecil “o” font Arial dengan tinggi 1 mm (ukuran 6). Untuk kemasan dengan luas label 10 cm² atau kurang, minimum boleh turun ke 0,75 mm. Ini aturan PerBPOM No. 20 Tahun 2021. Kalau tulisan Anda lebih kecil, label bisa dianggap tidak sah walaupun infonya lengkap.

Keterangan kedaluwarsa harus diawali dengan “Baik digunakan sebelum”. Untuk masa simpan 3 bulan atau kurang, tulis tanggal, bulan, dan tahun. Untuk masa simpan lebih dari 3 bulan, boleh tanggal-bulan-tahun atau cukup bulan-tahun. Contoh: “Baik digunakan sebelum: 31-12-2027” atau “Baik digunakan sebelum: 12-2027”.

Beberapa produk dikecualikan dari aturan kedaluwarsa. Yaitu minuman beralkohol minimal 7%, cuka, serta roti dan kue dengan masa simpan 24 jam atau kurang.

Info alergen juga wajib

Kalau produk Anda mengandung alergen, wajib deklarasikan di label. Tujuh kategori alergen menurut PerBPOM 31/2018 (sebagaimana diubah oleh PerBPOM 20/2021):

  • Serealia mengandung gluten (gandum, rye, barley, oats, spelt, atau strain hibrida)
  • Telur
  • Ikan, krustase (udang, lobster, kepiting), dan moluska (kerang, tiram, bekicot, siput laut)
  • Kacang tanah dan kedelai
  • Susu (termasuk laktosa)
  • Kacang pohon atau tree nuts (almond, mede, kenari, hazelnut, pistachio, dan sejenis)
  • Sulfit (belerang dioksida, natrium sulfit, dan turunannya)

Kalau produk Anda tidak mengandung alergen tapi diolah di pabrik yang sama dengan produk beralergen, info tetap wajib. Tulis “Diproduksi dengan peralatan yang juga mengolah [nama alergen]”. Ini untuk melindungi konsumen sensitif.


Bingung menyusun layout supaya semua info wajib muat rapi? Tim kami bantu Anda pilih ukuran botol dan area label yang cukup untuk semua elemen BPOM.

Chat with us on WhatsApp


Informasi Nilai Gizi dan 2D Barcode

Nutrition facts panel and small square 2D barcode printed on the back of an Indonesian processed food package

Dua elemen ini masuk aturan lebih baru dan sering luput di desain lama.

Informasi Nilai Gizi (ING) diatur di PerBPOM No. 26 Tahun 2021. Semua pangan olahan wajib mencantumkan ING dalam bentuk tabel. Format tabelnya tergantung luas label. Kalau luas label di atas 100 cm², pakai format vertikal. Kalau 100 cm² atau kurang, pakai format horizontal.

Beberapa produk dikecualikan dari ING. Yaitu kopi bubuk, teh celup, air minum kemasan, cuka, rempah, ragi, dan bahan tambahan pangan. Tapi kalau Anda jual minuman sari buah, snack, atau makanan olahan lain, ING tetap wajib.

2D Barcode diatur di PerBPOM No. 22 Tahun 2022. Semua pangan olahan berizin edar wajib menampilkan 2D barcode di label. Deadline penerapan sudah lewat, yaitu paling lambat 7 Desember 2023 untuk produk lama.

Aturan teknis 2D barcode:

  • Bentuk persegi minimal 0,6 x 0,6 cm
  • Warna tinta berbeda dari warna dasar kemasan
  • Harus bisa dipindai aplikasi BPOM Mobile
  • Kemasan dengan label 10 cm² atau kurang boleh pakai stiker terpisah

Barcode ini bikin konsumen bisa cek keaslian produk lewat HP. Jangan taruh di area yang gampang tertekuk atau tertutup lem.

BPOM juga sedang menyiapkan sistem Nutri-Level. Ini label depan kemasan berwarna kategori A hingga D untuk indikator kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Penerapannya bertahap dan dimulai dari kategori minuman. Untuk sekarang masih sukarela, tapi baiknya siapkan ruang di desain Anda dari sekarang supaya nanti tidak perlu redesign.

Kesalahan umum yang bikin label ditolak

Berikut kesalahan yang paling sering muncul saat proses registrasi.

Nomor izin edar dicantumkan sebelum keluar. Jangan cetak “BPOM RI MD” di kemasan sebelum nomor asli terbit. Ini pelanggaran serius yang bisa berujung sanksi hukum.

Ukuran huruf terlalu kecil demi estetika. Desainer sering mengecilkan info wajib supaya visual utama menonjol. Ingat batas 1 mm untuk Arial. Kalau perlu, geser ke sisi belakang kemasan supaya ada ruang lebih.

Klaim gizi berlebihan tanpa dasar ING. Klaim seperti “rendah lemak” atau “tinggi kalsium” hanya boleh dipakai kalau angka ING Anda memenuhi ambang batas resmi BPOM. Ambil angkanya dari hasil uji lab, bukan tebakan.

Info penting tertutup di area lipatan atau lem. Nomor izin dan tanggal kedaluwarsa sering hilang di label yang tumpang tindih dengan lipatan atau sambungan pouch. Sebelum cetak massal, minta proof cetak dari pabrik dan cek apakah semua info tetap terbaca. Ini juga bagian dari prinsip desain kemasan efektif yang sering luput.

Lupa update setelah reformulasi. Kalau resep berubah, komposisi dan ING harus ikut diubah. Banyak brand lupa dan tetap pakai artwork lama. Ini bisa ketahuan saat inspeksi BPOM di lapangan.

Untuk produk yang butuh sertifikat halal, aturan tambahan berlaku. Baca panduan penempatan logo halal supaya semua tanda muat rapi di panel yang sama. Kalau produk Anda kategori makanan dan minuman, cek juga aturan BPOM khusus food packaging untuk sisi material.

Menyusun mandatory info memang bikin ruang desain sempit. Tapi patuhi dulu aturan wajibnya, baru cari cara bikin visual tetap menarik.


Siap desain kemasan yang lolos BPOM dari cetak pertama? Kami bantu produksi kemasan plastik yang sudah siap untuk semua info wajib, dari botol sampai pouch.

Chat with us on WhatsApp


Next step

Have a packaging project?